Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Aceh, 5 Orang Diamankan

Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Aceh, 5 Orang Diamankan

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Momen arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah dimanfaatkan sejumlah pengedar untuk menyelundupkan narkoba asal Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu di Laut Idirayeuk, Aceh timur.

BACA JUGA:Test Urine di Terminal Gayatri, 1 Sopir Positif Narkoba

BACA JUGA:Pabrik Ekstasi di Sunter Digerebek, Polisi Ungkap Modus Operandi yang Dilakukan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa.

"Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan Internasional narkoba di Laut Aceh timur," kata dia, Selasa, 16 April 2024.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan ada 5 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

BACA JUGA:Modus Jaringan Narkoba Internasional Edarkan Kokain Cair di Bongkar Kepolisian

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diungkap Kepolisian, Ribuan Gram Barbuk Diamankan

"Kami berhasil mengamankan lima tersangka," ujar dia.

Lebih lanjut, Jenderal Polisi bintang satu itu mengatakan berdasarkan pengakuan kelima orang itu, barang haram tersebut bakal dibawa keluar daerah guna diedarkan di beberapa daerah.

Mereka mendapatkan bayaran perkilo Rp10 juta. Adapun barang bukti yang disita berupa 19 kilogram sabu.

"Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: