Modus Jaringan Narkoba Internasional Edarkan Kokain Cair di Bongkar Kepolisian
Polisi ungkap peredaran narkoba jenis kokain dengan modus barang haram itu diserupai dengan shampo.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi ungkap modus jaringan narkoba internasional edarkan kokain cair di Tanah Air, di mana narkoba itu diserupai dengan shampo.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan kokain itu dikemas dalam botol shampo.
"Modus operandi para tersangka ini dengan mengklamufase kokain cair dengan botol seolah-olah sampo untuk kita mandi, tetapi di dalam isinya kokain cair seberat 2.548,9 ml atau 2.673,8 gram," katanya kepada awak media, Senin 25 Maret 2024.
BACA JUGA:Ayah Teuku Ryan Bakal Hadir di Proses Sidang Perceraian Ria Ricis Usai Lebaran
BACA JUGA:Siapa Susana Rahardjo? Ibunda Livy Renata yang Dituding Beli Mobil Mewah Berkat Open Donasi
"Nah ini kokain cair dikamuflasekan atau disamarkan seperti botol shampo, dikemas di dalam tiga botol shampo," tambahnya
Dituturkannya, nantinya akan ada proses kembali jika kokain cair itu akan digunakan.
"Nah nanti ada cara mereka dari kokain yang ada, dituang di atas lempeng, dikeringkan sampai berbentuk kristal, nah itu biasanya cara mereka menjadikan kokain cair menjadi kristal dengan cara dipanaskan atau dikeringkan," tuturnya.
BACA JUGA:Juri Australian Idol Sakit dan Dilarikan ke RS, Mendadak Pingsan di Ruang Ganti
BACA JUGA:Usai Ditabrak, Marc Marquez ke Pecco Bagnaia: Mau Agresif Harusnya Tahu Momen
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan jaringan itu diduga mengedarkan narkoba jenis kokain cair dan sabu.
"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional," katanya kepada awak media, Senin 25 Maret 2024.
Diungkapkannya, sebanyak lima tersangka diamankan dari pengungkapan kasus jaringan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: