Alasan Kejagung 'Obok-obok' Kantor Bea Cukai, Ternyata ada Kerja Sama dengan Kemenkeu

Alasan Kejagung 'Obok-obok' Kantor Bea Cukai, Ternyata ada Kerja Sama dengan Kemenkeu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.-Candra Pratama/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, pada Rabu, 21 Oktober 2025.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Palm Oil Mill Effluent (POME).

BACA JUGA:Karyawan SPPG Dianiaya dan Dilecehkan Atasan di Bekasi, Polisi Dalami CCTV

BACA JUGA:Kejagung Gas Pol, Kantor Bea Cukai Digeledah Terkait Kasus Limbah Minyak Kepala Sawit!

"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cekai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 24 Oktober 2025.

Kendati demikian, Anang tidak mengungkapkan lokasi penggeledahan tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam kegiatan ekspor POME pada sekitar tahun 2022. 

Tak hanya itu, Anang juga belum dapat memaparkan secara rinci mengenai kasus tersebut karena masih belum bisa dipublikasikan.

"Karena sifatnya masih penyelidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai tujuan yang penyidik inginkan," ungkapnya.

BACA JUGA:HEBOH Aqua Disebut Airnya Berasal dari Sumur Bor, BPKN Bakal Minta Penjelasan Produsen!

Anang mengemukakan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor Bea Cukai, melainkan juga di beberapa lokasi lain. Namun, lagi-lagi Anang belum mengungkapkan titik lokasinya.

Hasil dari penggeledahan itu, lanjut Anang, pihaknya menyita beberapa dokumen terkait. Baik dalam bentuk fisik maupun elektronik.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai aksi. Namun lagi dan lagi, Anang tidak bisa mengungkapkan identitas mereka.

"Saya tidak tahu pasti berapa (saksi) tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah itu pasti sudah ada," urainya.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Akui Coretax Sering Bermasalah: Sekarang Sudah Makin Cepat!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads