Alasan Kejagung 'Obok-obok' Kantor Bea Cukai, Ternyata ada Kerja Sama dengan Kemenkeu
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.-Candra Pratama/Disway.id-
"Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu," sambung Anang menutup.
Ada Kerja Sama
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menampik adanya kerja sama antara Kemenkeu dan Kejagung, termasuk dalam penindakan hukum.
Purbaya menegaskan, Kemenkeu tidak akan melindungi tindakan menyimpang apa pun di lingkungan internal. Termasuk di Bea Cukai.
"Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya, kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa tidak? Saya bilang tidak. Kalau salah, salah saja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu," jelas Purbaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: