DPRD Pastikan Peserta BPJS PBI Aman, Andri Permana: Warga Kota Tangerang Tak Perlu Panik
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, meminta masyarakat Kota Tangerang untuk tidak panik karena Kota Tangerang telah menyiapkan langkah antisipatif agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Beredarnya informasi terkait penonaktifan sejumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) belakangan ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, meminta masyarakat Kota Tangerang untuk tidak panik.
Ia menegaskan, Kota Tangerang telah menyiapkan langkah antisipatif agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
BACA JUGA:Hore! Wamenkes Dante Pastikan Pasien Cuci Darah PBI Sudah Bisa Berobat Lagi Pakai BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Gus Ipul Bilang RS Wajib Layani Pasien Meski BPJS Nonaktif: Administrasi Belakangan!
“Terkait maraknya informasi penonaktifan peserta BPJS PBI APBN di beberapa daerah se-Indonesia berkenaan dengan surat dari Kementerian Sosial, saya rasa hal itu bisa disiasati agar tidak terjadi di Kota Tangerang,” ujar Andri Permana saat diwawancarai, Sabtu (7/2/2026).
Andri menjelaskan, Kota Tangerang memiliki kemampuan anggaran yang cukup untuk mengalihkan pembiayaan peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan dari APBN ke APBD.
Melalui Pemkot Kota Tangerang anggaran telah disiapkan sejak Januari hingga Oktober 2026 untuk meng-cover ratusan ribu peserta.
“Pemkot Tangerang sudah menyiapkan slot anggaran untuk membiayai hingga sekitar 437 ribu peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dari total sekitar 74 ribu warga Kota Tangerang yang saat ini tercatat sebagai penerima BPJS PBI APBN, lebih dari 72 ribu di antaranya berpotensi terdampak penonaktifan.
Namun demikian, kondisi tersebut dipastikan tidak akan mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Promo Superindo Hari Ini Terbaru 8 Februari 2026, Jelang Puasa Biskuit Mulai Rp29 Ribuan
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu Guyur Hujan di 5 Wilayah, Bawa Payung saat Keluar Rumah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: