Sehari Dua OTT di Pajak dan Bea Cukai, Purbaya: Kalau Salah Harus Ditindak

Sehari Dua OTT di Pajak dan Bea Cukai, Purbaya: Kalau Salah Harus Ditindak

Kemenkeu tetap akan memberikan pendampingan dengan catatan tanpa intervensi.-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai di dua Intansi dibawah Kementerian Keuangan.

Diketahui, dalam sehari KPK melakukan dua kali OTT. Pertama KPK menangkap tangan pimpinan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kedua di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

BACA JUGA:Jelang Ramadan 2026, Bursa Sajadah Hadirkan Konsep Toko Baru dan Promo Fantastis

BACA JUGA:Jadwal Resmi Cuti Bersama ASN 2026 Diumumkan Prabowo, Total Ada 8 Hari

"Biar aja kita lihat aja hasil OTT itu, kalau memang orang pajak dan cukai ada yang bersalah (terbukti korupsi), ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada," katanya usai rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu 4 Febuari 2026.

Meski demikian, Purbaya tidak akan meninggalkan bawahannya begitu saja dalam proses hukum yang berjalan.  

Ia mengatakan bahwa Kemenkeu tetap akan memberikan pendampingan dengan catatan tanpa intervensi.

"Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja, kan ada pendampingan hukum. Tapi tidak dalam bentuk intervnesi. Kita temenin aja sampai prosesnya selesai," tegasnya.

BACA JUGA:KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, Apa Kasusnya?

BACA JUGA:Tren Warna Cat Rumah 2026, Pilihan Nuansa Warm dan Earthy Tones Bikin Adem

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Saat ini, tim KPK disebut tengah memeriksa sejumlah pejabat Bea Cukai.

“Ya benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.

OTT di Direktorat Bea dan Cukai ini, merupakan yang kedua dilakukan KPK pada hari ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads