Menkeu Purbaya Akui Coretax Sering Bermasalah: Sekarang Sudah Makin Cepat!
Setelah melalui proses perbaikan sistem yang panjang, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa sistem perpajakan digital Coretax kini sudah mulai dapat kembali digunakan.--Disway
JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah melalui proses perbaikan sistem yang panjang, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa sistem perpajakan digital Coretax kini sudah mulai dapat kembali digunakan.
Dalam Konferensi Pers rutin yang digelar Gedung Djuanda I kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Menkeu Purbaya menjelaskan sejumlah permasalahan yang ditangani adalah permasalahan yang sering dialami oleh pengguna seperti tidak bisa login, timeout, blank, tidak bisa upload faktur, serta session sering nyasar.
“Ada beberapa yang kita perbaiki. Pilihannya sudah semakin cepat sekarang. Walaupun masih ada kesalahan sedikit di sana-sini. Penyebab programming logicnya, statusnya partially fix,” jelas Menkeu Purbaya dalam penuturannya.
BACA JUGA:Coretax Sempat Kacau, Kini Masih Ada 18 Masalah! DJP Janji Tuntas Juli
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya juga menambahkan bahwa sejumlah rekomendasi terkait dengan perbaikan pada implementasi sistem Coretax juga sudah diteruskan kepada perusahaan LG CNS-Qualysoft Consortium selaku perusahaan yang berada di balik Coretax.
“Rekomendasi-rekomendasi sudah disampaikan ke pihak LG, dan sudah dilakukan beberapa patch karena tidak bisa kita lakukan sendiri, karena masih punya LG yang masih kontrak sama LG sampai Desember itu,” jelas Menkeu Purbaya.
Dari segi keamanan atau security sendiri, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa perbaikan ini juga dilakukan untuk membenahi sistem keamanan atau security Coretax yang sebelumnya terbilang terlalu overkill, mahal, ribet namun banyak out-of date dan tidak perlu.
“Ini sekarang securitynya Cortex sudah bagus sekali. Kan dulu saya bilang cybersecurity-nya 30 dari 100, sekarang sudah 95 plus,” ucap Menkeu Purbaya.
BACA JUGA:Dirjen Pajak Kemenkeu Ungkap Sistem Coretax, Catat 198,8 Juta Faktur Pajak Sejak Awal Tahun
Kendati begitu, Menkeu Purbaya juga mengungkapkan bahwa dari sisi aplikasi sendiri, waktu perbaikan selama 1 bulan yang diberikan tidak cukup untuk merombak keseluruhan Coretax yang sudah dibangun selama 4 tahun ini.
Namun walaupun begitu, dirinya juga menambahkan bahwa perbaikan saat ini yang dikonsentrasikan untuk para pengguna aktif yang sangat bergantung pada sistem ini, misalnya untuk membuat faktur, akan dilakukan semaksimal mungkin dengan segala halangan yang ada.
“Di bidang programmer beda, jadi satu bulan tidak cukup merombak seluruh Coretax. Tapi, Januari sudah selesai seharusnya, security dan infrastruktur sangat amat cukup, tinggal dimaksimalkan pemanfaatannya,” jelas Menkeu Purbaya.
BACA JUGA:Ditjen Pajak Hapus Sanksi Administratif dari Implementasi Coretax, Ini Dia Rinciannya
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) juga turut memberikan himbauan kepada par wajib pajak untuk dapat segera melakukan aktivasi akun Coretax sebelum masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025 dimulai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: