JAKARTA, DISWAY.ID – Senilai Rp 25 juta ganja dari 3 pengedar diamankan oleh Polsek Kembangan Rabu, 18 Mei 2022 pukul 05.00 WIB yang merupakan bagian dari jaringan Lapas.
Penangkapan tersebut di ungkapkan oleh Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi pada Sabtu, 4 Juni 2022.
Penangkapan narkotik dengan nilai Rp 25 juta ganja dari 3 pengedar berawal dari tertangkapnya saalah satu tersangka.
BACA JUGA:Balap Mobil Formula E Siap Digelar, Ini yang Dilakukan Anies Baswedan di JIEC Ancol
"Tim kami yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Reno dan Kanit II IPDA Yuda melakukan penyelidikan, kemudian hari Rabu tanggal 18 Mei diamankan seorang tersangka inisial A.M.alias GP (27)," kata Kompol Binsar.
Tersangka diamankan pihak kepolisian saat tengah berada di rumahnya, yaitu Jalan Timbul Jaya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari penangkapan pertama, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar berisi narkotika daun ganja yang disimpan dalam tas belanja warna krem, dan 1 plastik bening berisi batang ganja.
Lalu di lantai dua rumahnya, ditemukan 1 paket narkotika daun ganja yang disimpan celana jeans, satu bendel kertas nasi, satu timbangan digital warna putih beserta narkotika daun ganja.
BACA JUGA:Gitaris Kahitna 12 Kali Beli Narkoba via Online, Jumlahnya Tak Tanggung-tanggung!
Kemudian Polisi melakukan interogasi terhadap tersangka pertama dan mengakui bahwa dirinya mendapatkan narkotika dari AL yang saat ini masih berada di lokasi Lapas.
Melalui private number, AL menghubungi A.M. dan mendapatkan narkoba sebanyak 5 kilogram dengan harga Rp 25 juta pada Selasa, 10 Mei 2022 pukul 13.30 WIB di Parung Bogor.
Kemudian narkoba itu dibagi menjadi 3 kilogram yang dijual seharga Rp 16,5 juta dan satu kilogram yang dibagi lagi sebanyak 40 paket.
Setiap paketnya mendapatkan 1/4 gram daun ganja yang dijual Rp 200 ribu per paket.
BACA JUGA:Sadis! Pasangan Kekasih Pembunuh di Pintu Tol Tengerang, Balik Kelokasi Kejadian Gorok Leher Korban
Empat kilogram tersebut sudah dijual pelaku dan sisa satu kilogram yang sekarang menjadi barang bukti polisi.