Polisi Bisa Tetapkan Lawan Main Dea OnlyFans Sebagai Tersangka, Asalkan...

Selasa 29-03-2022,20:43 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Lawan main Dea OnlyFans di situs porno dijadwalkan juga akan menjalani pemeriksaan.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya nantinya akan meminta keterangan lawan main Dea OnlyFans sebagai seorang saksi.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

"Kami akan memanggil teman beliau yang ada dalam video yang beredar," kata Auliansyah, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 29 Maret 2022.

BACA JUGA:Tegas! Rusia Tak Akan Gunakan Nuklir Perangi Ukraina

BACA JUGA:Viral! Nekat Lawan Arah, Pengendara Mobil Kijang Tabrak Pengendara Lain di Batangtarang

"Nanti akan kami periksa sebagai saksi," tambahnya.

Disebutkan juga bahwa Polda Metro Jaya sudah mengindentifikasi sosok lawan main Dea yang tampil di dalam video syur tersebut.

Polisi bisa saja menjadikan lawan main itu jadi tersangka.

Hal itu bisa saja terjadi jika sang lawan main telah memenuhi unsur-unsur dalam proses penyidikan.

BACA JUGA:4 Hal yang Tak Dibolehkan Sebelum Suntik Vaksin Booster, Pemudik Harus Tahu Nih

BACA JUGA:Jokowi Apresiasi Kinerja Para Perangkat Desa: Mereka Bekerja Keras!

"Kalau memenuhi Pasal akan kami jadikan sebagai tersangka," pungkas Auliansyah.

Dea diketahui memproduksi dan mendistribusikan konten porno melalui situs www.onlyfans.com

"Yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans saja," ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Maret 2022.

Kategori :