JAKARTA, DISWAY.ID - Masa penahanan bos PS Store, Putra Siregar dan rekannya Rico Valentino diperpanjang oleh pihak kepolisian.
Masa penahanan kedua tersangka itu akan diperpanjang dalam waktu 20 hari kedepan.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit.
BACA JUGA:Program Kartu Prakerja Gelombang 27 Resmi Dibuka, Buruan Daftar!
"Iya, masa penahanan (Putra Siregar dan Rico Valentino) diperpanjang," ungkapnya, dikutip dari RRI, pada 20 April 2022.
Selama kasusnya belum rampung atau lengkap, maka masa penahanan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino akan diperpanjang kembali.
"Masa penahanan nanti sebelum tanggal 10 (Mei 2022) diperpanjang lagi," kata Ridwan.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Bagikan THR ASN-Non ASN pada H-7 Lebaran
Masa perpanjangan penahanan itupun sudah sesuai prosedur, yakni pengajuan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, sosok wanita yang membuat bos gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino melakukan pengeroyokan sampai masuk penjara akhirnya terungkap.
Wanita itu adalah selebgram Chandrika Chika. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
"Iya betul (Chandrika Chika)," kata AKBP, Ridwan Soplanit Selasa 19 April 2022.
Ridwan menjelaskan pihaknya akan memeriksa Chika pada Rabu atau Kamis pekan ini. Surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi juga sudah dilayangkan.
"Sudah kami kirim surat panggilan, tapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran," ujarnya.