Masa Penahanan Putra Siregar Diperpanjang, Polisi Ungkap Alasannya

Rabu 20-04-2022,16:06 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

BACA JUGA:Menkeu Catat Belanja Subsidi Pemerintah Capai Rp 28,3 Triliun, BBM dan LPG Meningkat

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang korban bernama Nuralamsyah.

Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino terancam hukuman diatas 5 tahun penjara. Keduanya terbukti melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang korban bernama Nuralamsyah.

"Atas perbuatannya, maka kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Rabu 13 April 2022.

Kategori :