JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyatakan, pihaknya akan menerapkan tuslah atau tambahan biaya tiket (fuel surcharge).
Dengan kata lain, maskapai plat merah tersebut tengah berencana akan menaikkan harga tiket pesawat dalam waktu dekat.
"Kebijakan fuel surcharge ini akan mengacu pada jangka waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan terus kami evaluasi secara berkala atas kebutuhan penerapan fuel surcharge tersebut," kata Irfan, Kamis 21 April 2022.
BACA JUGA:Target Pelebaran Tol Jakarta-Cikampek Rampung H-10 Lebaran
BACA JUGA:MU Umumkan Erik Ten Hag dalam 24 Jam ke Depan
Menurut Irfan, kenaikan harga bahan bakar avtur berdampak signifikan terhadap struktur biaya tiket pesawat. Untuk itu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk menerapkan tambahan biaya pada komponen harga tiket pesawat.
"Penerapan kebijakan fuel surcharge pada komponen harga tiket pesawat ini menjadi sebuah langkah yang konstruktif atas fokus pemulihan ekosistem industri penerbangan yang salah satunya sangat dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi seperti fluktuasi harga bahan bakar," ujarnya.
Dengan begitu, Irfan mengaku akan mengevaluasi kebijakan fuel surcharge secara berkala. Penerapan tuslah akan disesuaikan dengan perkembangan harga avtur.
"Kebijakan fuel surcharge tersebut tentunya akan kami sikapi secara cermat dan seksama dengan memperhatikan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian komponen cost structure untuk fuel surcharge pada tiket penerbangan," terangnya.
Sebelumnya, Kemenhub merestui maskapai menaikkan harga tiket pesawat melalui biaya tambahan angkutan penumpang dalam negeri.
Izin itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022.
BACA JUGA:MU Cuci Gudang, Ini Daftar Pemain-pemain yang Akan Pergi, Ada Rashford Hingga Pogba
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan kenaikan harga avtur dunia sangat mempengaruhi biaya operasi penerbangan, sehingga maskapai diberikan izin menaikkan harga tiket pesawat.
Namun, ketentuan ini bersifat tidak mengikat. Dengan kata lain, maskapai penerbangan dapat memilih menetapkan biaya tambahan atau tidak.