Inisialnya FA bersama 2 saksi lainnya. FA duduk sebagai Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
BACA JUGA:Mafia Migor Atur Siasat Cari Selamat, Arief Poyuono: Pak Mendag Dag Dig Dug Ngak Tuh?
”Inisialnya FA sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Fokus pemeriksaan pada sisi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Sedangkan 2 saksi lainnya berinisial AAA. Posisinya sales Manager PT Incasi Raya dan BR selaku Supplay Chain Manager PT Synergy Oil Nusantara.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menambahkan, ada 88 CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng masuk dalam kategori pengawasan Kejagung.
”Pemanggilan sebagai proses dari tahapan yang dilalui. Kami pastikan Kejagung tidak tebang pilih dalam kasus ini,” jelasnya.