Setelah FA Diperiksa Giliran Mendag Lutfi Diundangan Kejagung

Kamis 21-04-2022,16:49 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

JAKARTA, DISWAY.ID - Data dan bukti praktik mafia minyak goreng (migor) terus didalami Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Korps Adhyaksa gencar melakukan pemeriksaan berkas, pemanggilan saksi dalam mengungkap lebih dalam praktik kotor yang dilakukan mafia migor di tubuh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Setelah sejumlah perwakilan perusahaan dimintai keterangan, Kejagung sedang kabarnya sedang menyusun rencana memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

BACA JUGA:Menanti Wisnu Wardhana Cs 'Bernyanyi’     

Pemanggilan Mendag Lutfi ini penting. Sebagai penguat data dan bukti yang didapat Kejagung setelah 4 tersangka terseret dalam kasus gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) migor yang dikeluarkan Kemendag.

”Ya harus dipanggil dong. Kejagung punya otoritas itu untuk memperdalam kasus ini. Apa benar Pak Mendag tak tahu terbitnya izin itu,” kata Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono kepada Disway.id, Kamis 21 April 2022.

Kejagung sendiri, sambung Arief, dengan mudah mengorek keterangan dari 4 tersangka yang sudah dibui.

BACA JUGA:Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13, Kemendagri Beberkan Sumber Dananya

”Lho mudah kok. Tinggal tanya 4 orang itu. Apalagi Pak Dirjen Wisnu Wardhana dekat dengan Mendag. Bahkan yang memberi tahu akan ada tersangka itu juga kan Si Wisnu, kan unik ya. Bisik-bisik eh dia yang kejerat. Lucu sih,” timpal Arief. 

Untuk diketahui 4 tersangka yang terlibat dalam kasus mafia migor tersebut yakni:

1. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

2. Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group

3. Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

4. Picare Togar Sitanggang (PT) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Kabar lain menyebutkan, setelah 4 orang pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung telah memeriksa seorang pejabat dari Kemendag. 

Kategori :