JAKARTA, DISWAY.ID-- Polemik aturan pengeras suara masjid dan musala belum surut.
Sejumlah pihak masih mempermasalahkannya dan membawanya ke ranah hukum.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat suara adanya polemik tersebut.
Gus Yaqut, sapaan karib Menag, mencontohkan negara lain aturan pengeras suara di tempat ibadah diberlakukan.
Arab Saudi, misalnya, juga mengatur pengeras suara saat Ramadan.
"Ternyata di Arab Saudi sama seperti di Indonesia. Urusan toa pun diatur," kata Yaqut dikuti kanal YouTube Gerakan Pemuda Ansor, Kamis 31 Maret 2022.
"Jadi orang ribut urusan toa, berarti kurang piknik," sindirnya.
Diketahui, hal itu disampaikan Gus Yaqut saat pembukaan Konferensi Besar XXV GP Ansor di Kalimantan Selatan, Rabu 30 Maret 2022.
BACA JUGA:4 Komoditas Pangan Ini Paling Laku Jelang Ramadan di Tangerang
Masih melalui kanal itu, Gus Yaqut menyebut Raja Salman Bin Abdul Aziz juga mengatur soal toa masjid, sehingga aturan itu bukan saja terdapat di Indonesia.
"Jadi tahu bahwa di Saudi sana toa pun diatur di Saudi sana, bukan hanya di Indonesia," kata Yaqut.
"Ini masih mau ribut lagi soal toa enggak ya kira-kira?" kelakar Yaqut.
Dilansir radartegal.com (jaringan Disway.id) dari Saudi Gazette dan Gulf News, Kementerian Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Saudi menginstruksikan pengurus masjid terus mematuhi edaran yang mengatur pembatasan penggunaan pengeras suara.
Aturannya, pengeras suara eksternal hanya untuk panggilan salat pertama dan kedua, atau untuk azan dan iqomah.
Mereka juga menetapkan batasan yang diizinkan untuk sistem suara internal di masjid-masjid setempat.
Ditekankan kementerian bahwa tingkat kenyaringan perangkat internal masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari level maksimum pengeras suara.