TANGERANG, DISWAY.ID--Satu lagi kasus jual beli melalui platform Facebook memakan korban. Adalah Sarminto, petani bawang merah asal Magetan Jawa Timur kena tipu 850 kilogram bawang merah hasil panennya atau senilai Rp 21 juta dibawa lari tanpa dibayar.
Peristiwa berawal dari Sarminto yang mencoba menjual hasil panennya lewat platform Facebook. Pelaku yang diketahui bernama Mustofa mengaku sebagai pedagang bawang merah Pasar Induk Jatiuwung Kota Tangerang, Banten, memesan 850 kilogram bawang merah.
Pesanan itu diminta untuk diantar ke daerah Neglasari Kota Tangerang pada 27 Maret 2022.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menuturkan,korban yang terperdaya kemudian diminta pelaku untuk mengantarkan bawang merahnya ke daerah Neglasari, Kota Tangerang, pada 27 Maret 2022 lalu.
Tanpa menaruh curiga korban pun menyewa sebuah mobil pickup untuk membawa 850 kilogram bawang merah dari Magetan, Jawa Timur, menuju alamat yang sudah diarahkan pelaku.
"Pelaku melalui akun Facebooknya yang bernama UD Mandiri menyatakan berminat untuk membeli, kemudian komunikasi keduanya dilanjutkan melalui Handphone," kata Putra, Kamis 31 Maret 2022.
"Sesampainya di lokasi korban kemudian menurunkan bawang merahnya, lalu korban diajak makan siang oleh pelaku di daerah Cikokol, saat itulah pelaku kemudian pamit untuk ke kamar mandi namun pelaku tidak pernah kembali lagi," terangnya
Merasa ada yang tak beres, korban bergegas untuk kembali ke tempat pertama dia datang dan menurunkan bawang merahnya.
Akan tetapi, setibanya di sana bawang merah senilai Rp21 juta itu sudah raib dibawa kabur oleh pelaku.
"Setelah berhasil menipu korban pelaku juga sempat mengejek korban lewat WhatsApp karena terlalu gampang ditipu," ucapnya
Putra mengungkapkan, merasa iba atas apa yang dialami oleh sang petani karena sudah ditipu dan diejek pelaku, pihaknya memaksimalkan upaya penangkapan sampai akhirnya Mustofa berhasil ditangkap di hari kelima pencarian.
"Korban ini adalah orang-orang susah, petani yang berjuang lama untuk menanam bawang merah hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya
Setelah berhasil ditangkap, polisi juga mengetahui jika korban penipuan bawang merah oleh Mustofa bukan hanya Sarminto.
Kata Putra, seorang petani asal Temanggung bernama Hertanto juga pernah menjadi korban penipuan Mustofa, setelah 1,5 ton bawang merahnya dibawa kabur oleh pelaku.
Aksi penipuan itu terjadi pada 11 Maret 2022, saat korban diminta pelaku untuk mengantarkan bawang merah senilai Rp33 juta itu ke sebuah kios di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang.