KARAWANG, DISWAY.ID--Beredar video di sosial media, seorang siswi SMP lompat dari angkot saat kendaraan sedang melaju kencang di jalanan Kabupaten Karawang.
Belakangan diketahui, aksi tersebut dilakukan karena siswi yang bernama Syifa itu menyangka dirinya hendak diculik oleh sopir angkot. Sangkaanya itu muncul setelah berkali-kali meminta berhenti tapi sang sopir tidak mengindahkan dan tetap melaju, dia pun nekat melompat.
Akibatnya, siswi SMP itu terpelanting, terguling di atas aspal dan luka pada beberapa bagian tubuh.
Aksinya itu terekam CCTV yang terpasang di lokasi. Syifa mengaku nekat lompat karena takut diculik. Sebab, saat kejadian sudah meminta sopir berhenti tetapi tetap melaju.
Kemudian dia kembali mengulangi dan minta berhenti, tetapi sopir tetap tidak menggubris. Tapi, kendaraan tersebut malah semakin kencang. Syifa yang sudah ketakutan dan panik, nekat lompat dari angkot tersebut. Meski sedang melaku dengan kecepatan tinggi.
Tubuh Syifa terpelanting dan sempat berguling beberapa kali di aspal, karena melompat saat kendaraan melaju pada kecepatan tinggi.
Imbasnya, Syifa mendapatkan luka pada beberapa bagian tubuhnya. Bahkan di dagu dia harus mendapatkan 8 jahitan.
Mengutip Radar Cirebon, Polres Karawang telah melakukan penelusuran berdasarkan Informasi dari masyarakat dan video yang viral di media sosial sejak Selasa 29 Maret 2022.
Terkait kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimpa anak sekolah yang nekat loncat dari kendaran angkutan umum, diketahui tempatnya adalah di Jalan Suroto Kunto, Kabupaten Karawang.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban luka di bagian wajah, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kemudian mengintruksikan Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama untuk segera cek TKP dan mendatangi korban.
Mantan Kasatlantas Polres Cirebon Kota itu, kemudian meminta keterangan korban dan sopir angkot.
Dari hasil penyelidikan petugas, sopir angkutan berinisial RN (72) tidak disengaja atau dan tidak bermaksud untuk membuat korban celaka.
Melainkan dikarenakan Faktor pendengaran sopir yang tidak normal. Sehingga tidak mendengar saat ada penumpang yang minta berhenti.
Selanjutnya sopir angkutan umum di dampingi oleh Kanit Gakum Dan Anggota menjenguk ke rumah korban.
Kejadian tersebut diselesaikan secara musyawarah melalui surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. (yud)