Masyarakat juga dihimbau untuk selalu mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api masa Angkutan Lebaran dari pemerintah.
"Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya. Sosialisasi akan langsung dilakukan jika terdapat aturan baru yang diterbitkan pemerintah terkait perjalanan KA momen lebaran," pungkasnya.(*)