JAKARTA, DISWAY.ID - Sebentar lagi umat Islam akan menyambut bulan Ramadhan 1443 H.
Selain diwajibkan menjalankan puasa, umat Islam juga dianjurkan untuk menjalankan salat sunnah Tarawih saat bulan Ramadhan.
Salat Tarawih menjadi salah satu amaliah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW.
BACA JUGA:PLN Pastikan DKI Jakarta Terang Benderang, 2.356 Personil Disiagakan
Dinamakan Tarawih karena orang yang melakukannya beristirahat sejenak di antara dua kali salam atau istirahat setiap empat rakaat.
Dikutip dari NU Online, berikut hukum dan tata cara salat tarawih:
Hukum dan Waktunya
Shalat tarawih tidak hanya sebatas amaliah sunnah yang hanya dikhususkan untuk Rasulullah saw, namun juga untuk umatnya.
BACA JUGA:Dilaporkan Kasus Dugaan Binary Option Oxtrade, Kapten Vincent: Lama Pengen Foto Sama Mobil Ini...
Rasulullah SAW juga menginginkan pahala luar biasa dari shalat Tarawih bagi umatnya.
“Barang siapa melakukan shalat (Tarawih) pada Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah ta’âlâ) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘Alaih).
Imam an-Nawawi dalam Syarhu Muslim menyatakan, yang dimaksud hadits di atas adalah shalat Tarawih.
Dengan hadits ini mayoritas ulama sepakat bahwa hukumnya adalah sunnah. (An-Nawawi, Syarhun Nawawi alâ Muslim, [Bairut: Dârul Fikr, 1998], juz VI, halaman 39).
Shalat Tarawih memiliki waktu secara khusus, yaitu dilakukan secara berjamaah pada malam hari Ramadhan setelah melaksanakan shalat Isya’ dan sebelum melakukan shalat Witir. Menurut pendapat yang lebih sahih sebagaimana dikutip Syekh Wahbah Zuhaili, hukum berjamaah shalat Tarawih adalah sunnah kifâyah.
Artinya, jika semua jamaah masjid meningglkan jamaah Tarawih maka semuanya mendapatkan dosa, namun jika ada yang melakukannya maka gugur dosa-dosa yang lain. (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islâmi wa Adillatuh, [Bairut-Damaskus, Dârul Fikr, 2010], juz II, halaman 1059).
BACA JUGA:Profil Lengkap Kapten Vincent Raditya, Sosok Dituduh jadi Afiliator Seperti Indra Kenz
Niat dan Teknisnya Shalat Tarawih sebenarnya tidak punya perbedaan mencolok dengan shalat pada umumnya.
Perbedaannya hanya terletak pada lafal niat yang akan diucapkan.
Berikut niat shalat tarawih bagi Imam:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحَ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اِمَامًا لِلهِ تَعَالى
Ushallî sunnatat tarâwîhi rak’ataini mustaqbilal qiblati imâman lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat shalat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, menjadi imam karena Allah ta’âlâ.”
BACA JUGA:Diduga Affiliator Oxtrade, Kapten Vincent Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berikut niat shalat Tarawih bagi makmum:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatat tarâwîhi rak’ataini mustaqbilal qiblati ma’mûman lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat shalat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat, menjadi makmum karena Allah ta’âlâ.”
Setelah niat, dilanjut dengan rukuk-rukun setelahnya, yaitu takbiratul ihram, membaca doa iftitah, membaca ta’awudz, surat Al-Fatihah, mambaca surat-surat pendek, ruku’, i’tidal, berdiri untuk melakukan sujud, sujud, tahiyat, membaca dua kalimat sahadat, membaca shalawat Ibrahimi, dan diakhiri salam.
Jumalah rakaat shalat Tarawih sebagaimana pendapat mayoritas mazhab Syafi’i adalah sebanyak 20 rakaat dengan sepuluh salam.
BACA JUGA:Diduga Affiliator Oxtrade, Kapten Vincent Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Hal itu berdasarkan hadits Rasulullah saw riwayat al-Baihaqi melalui jalur Ibnu Abbas, yaitu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي فِي شَهْرِ رَمَضَانَ فِي غَيْرِ جَمَاعَةٍ عِشْرِينَ رَكْعَةً وَالْوِتْرَ
Artinya, “Sungguh Nabi Muhammad saw melakukan shalat di bulan Ramadhan tanpa berjamaah sebanyak dua puluh rakaat dan (ditambah) shalat witir.”