Sidak Tera di Pasar-pasar, Disperindag Tangerang Pastikan Timbangan Sesuai Standar

Rabu 08-06-2022,15:41 WIB
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali sidak tera di pasar-pasar, di mana Disperindag Tangerang pastikan timbangan sesuai standar.

Sidak tera ulang alat ukur atau timbangan milik pedagang di pasar Gudang Tigaraksa ini dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang pada Rabu 8 Juni 2022.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono mengatakan, sidang tera pasar itu bertujuan untuk melakukan kalibrasi kembali timbangan milik para pedagang.

BACA JUGA:Daftar 10 Desa Antikorupsi di Indonesia, Mana Saja?

BACA JUGA:47 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp 524 Miliar Diblokir DJP Banten

Pasar Gudang Tigaraksa merupakan pasar ke 10 yang dilakukan sidang tera pasar dari 22 pasar yang direncanakan.

"Rencana ada 22 pasar yang akan kita lakukan sidang tera pasar, walaupun sebenarnya jumlah pasar kita ada 50," kata Ujang.

Ujang menerangkan bahwa sidak tera pasar yang digelar bukan untuk melihat ada tidaknya pedagang yang berbuat curang.

Tetapi, lebih kepada perbaikan atau reparasi timbangan milik pedagang yang tidak standar yang kemudian diperbaiki oleh petugas reparatur.

BACA JUGA:3 Begal Setu Diamankan Polisi, Satu Dinyatakan DPO

BACA JUGA:7 Tips Cuci Motor Sendiri, Motor Kinclong Riding Jadi Nyaman

"Kalau ditemukan timbangan yang kurang sesuai standar itu kita perbaiki, kita reparatur, sehingga bisa dipergunakan kembali oleh para pedagang," terang Ujang.

Masih dengan Ujang, tidak ada biaya atau retribusi dalam perbaikan timbangan dengan skala ringan.

Namun, apabila ada timbangan atau alat ukur yang tingkat kerusakannya sudah parah, urusan perbaikannya diserahkan kepada pedagang dan pihak reparatur.

BACA JUGA:Pertemuan Jokowi dengan Megawati Bantahkan Isu Hubungan Renggang? Rocky Gerung: Nggak Natural Ah!

Kategori :