3 Begal Setu Diamankan Polisi, Satu Dinyatakan DPO
3 begal Setu diamankan Polisi di mana satu dinyatakan DPO oleh Polsek Setu.-Polsek Setu-
JAKARTA, DISWAY.ID – 3 begal Setu diamankan Polisi di mana satu dinyatakan DPO oleh Polsek Setu.
3 begal Setu diamankan Polisi merukan bagaian dari 4 begal sadis yang telah beraksi di Jalan M.T Haryono Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto mengungkapkan bahwa peristiwa pembegalan sadis tersebut terjadi pada hari Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA:7 Tips Cuci Motor Sendiri, Motor Kinclong Riding Jadi Nyaman
BACA JUGA:Pertemuan Jokowi dengan Megawati Bantahkan Isu Hubungan Renggang? Rocky Gerung: Nggak Natural Ah!
Aksi begal tersebut menimpa salah satu pengendara mobil truk box bernama Marjaya (30).
"Bagal tersebut berjumlah 4 orang dan alhamdulillah 3 pelaku telah berhasil kita tangkap," ucap AKP Sugeng Haryanto dalam konfrensi pers, Rabu 8 Juni 2022.
AKP Sugeng Haryanto menjelaskan bahwa peristiwa berawal saat pengendara mobil box sedang beristirahat di depan pom bensin Jalan M.T Haryono.
Pada saat itu korban didatangi 2 motor yang ditumpangi 4 pelaku berinisial SH, A dan MR.
BACA JUGA:Rusia Diduga Tahan 600 Orang di 'Ruang Penyiksaan' Bawah Tanah, Sebagian Besar Jurnalis
"Saat korban istrahat mereka datang dan langsung memaksa korban untuk menyerahkan barang-barangnya. Mereka minta dompet dan handphone," tambah AKP Sugeng.
Kerana takut, korban langsung menyerahkan seluruh barang yang diminta, namun sejak awal pelaku memang berniat ingin melukai sang korban dengan kekerasan.
"Para pelaku melukai korban dengan cara membancok supir tersebut, korban sempat membela diri dengan menangkis senjata tajam yang di sabetkan kepadanya," ungkap AKP Sugeng Haryanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: