3 Begal Setu Diamankan Polisi, Satu Dinyatakan DPO

3 Begal Setu Diamankan Polisi, Satu Dinyatakan DPO

3 begal Setu diamankan Polisi di mana satu dinyatakan DPO oleh Polsek Setu.-Polsek Setu-

Masih dengan AKP Sugeng, akibat menangkis serangan dari para pelaku, korban mendapatkan luka di bagian tangan sebanyak 7 jahitan dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit.

BACA JUGA:Gempa Mamuju 5.8 SR, Pasien Rumah Sakit Panik dan Berhamburan Keluar

BACA JUGA:Nih Dengar Pak Ganjar! Airlangga Tegas Nyatakan KIB Punya Capres Sendiri dan Bilang Begini

"Waktu kondisi terluka, korban juga sempat mengejar pelaku SH dan T ke utara dan saat dikejar motor yang digunakan pelaku jatuh karena tersenggol," terangnya.

Padai lokasi jatuhnya pelaku, Marjaya sempat berteriak meminta tolong kepada anggota Polsek Setu yang pada malam itu sedang patroli wilayah dan pelaku berhasil diamankan.

Petugas kami berhasil mengamankan SH saat terjatuh namun T berhasil kabur bersama pelaku lainnya.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kita telah berhasil menangkap 3 orang pelaku diantaranya SH, A dan MR.

BACA JUGA:Siswa SMK di Lebak Luka Sobek Dianiaya 8 Pelajar Sekolah Lain

BACA JUGA:Polisi Bern: Pengunjung Sungai Aare Diharap Mudahkan Pencaraian Eril

AKP Sugeng Haryanto menjabarkan selain menangkap 3 bagal Setu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam celurit serta handphone yang digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksinya

Para pelaku akan dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

“Pihak Polsek Setu memastikan akan terus memburu pelaku berinisial T yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutup AKP Sugeng. (tuahta simanjuntak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: