Indra Kenz Resmi Bebas dari Penjara? Bareskrim Polri: Kami Pastikan..

Rabu 08-06-2022,18:03 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Beredar isu pelaku investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah bebas dari penjara.

Diketahui bahwa Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kabar ini cukup menggemparkan, karena Indra Kenz sendiri termasuk ke dalam tahanan yang masih sangat baru ditahan.

BACA JUGA:Pengakuan Kapten Begal Setu, Rekrut Anak Dibawah Umur dengan Diiming-imingi Uang

BACA JUGA:Dubes Ukraina Kecewa Ucapan Edy Rahmayadi Jika Menjadi Putin

Meski begitu, Bareskrim Polri membantah isu yang menyebut Indra Kenz sudah bebas dari penjara.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa isu Indra Kenz bebas adalah hoax.

"Kami pastikan itu (kabar Indra Kenz Bebas) Hoaks," kata Gatot Repli, Rabu 8 Juni 2022.

Indra Kenz sendiri sampai dengan saat ini masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Bendera Mirip HTI Berkibar di Deklarasi Anies, Politikus PSI Mendadak Singgung Prabowo?

BACA JUGA:Amerika Serikat Diambang Resesi, Federal Reverse Ungkap Datanya

"Saudara IK masih ditahan di rutan Bareskrim dan berkas perkaranya masih berada di pihak Kejaksaan," sambungnya.

Sebelumnya beredar kabar di sejumlah akun media sosial yang mengatakan Indra Kenz telah bebas dari penjara.

Informasi itu langsung heboh, karena sangat berbeda dengan proses hukum yang seharusnya dijalani Indra Kenz.

Terakhir, dikabarkan polisi telah menyita uang miliaran rupiah dari rekening payment gateway (PG).

Kategori :