Tega! Tipu Janda Muda Bawa Kabur Satu Motor dan 2 Handphone, Beraksi Gunakan Aplikasi Tantan

Senin 04-04-2022,20:15 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

“Akibat perbuatannya itu akan diancam pidana selama 4 tahun dimana pelaku penipuan tersebut berinisial HH (35) dan telah diamankan Polsek Singaparna pada hari Senin 4 Meret,” tutup Kompol Semiyono.

 

 

 

Kategori :