Pendaftaran KIP Kuliah ke PTKIS Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Kamis 09-06-2022,10:19 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

- Menunjukkan penghasilan orang tua atau wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP atau Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH atau Kartu Jakarta Pintar;

- Menandatangani Pakta Integritas;

3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).

 

 

Kategori :