JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengkritik rencana bantuan subsidi upah (BSU) kepada 8,8 juta tenaga kerja.
Menurutnya, bantuan subsidi upah (BSU) diberikan kepada tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta itu bisa salah sasaran.
Pasalnya, yang lebih layak mendapat BLT adalah buruh yang paling terdampak, yakni yang berada di kawasan industri kota besar.
BACA JUGA:Rusia Ancam Serang Inggris Jika Terus Pasok Senjata ke Ukraina
BACA JUGA:Pemerintah Terbitkan 14 Aturan Turunan UU HPP, Berikut Rinciannya
Sementara, buruh yang bekerja di kawasan industri besar gajinya di atas Rp3,5 juta. Artinya, mereka tidak akan mendapatkan BLT.
"Oleh karena itu kami setuju ada subsidi upah, tapi skema penerimanya diubah," kata Said dalam konferensi pers, Rabu 6 April 2022.
Said mengusulankan, penerima subsidi upah adalah buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dan yang bukan peserta.
"Kemudian, penerima BLT juga merupakan buruh yang menerima besaran upah sebesar upah minimum di daerahnya masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah menggodok bantuan subsidi upah kepada 8,8 juta tenaga kerja di Tanah Air.
BACA JUGA:Penggunaan TKDN Rumah Subsidi Capai 100 Persen
BACA JUGA:Harga Emas Antam, Rabu 6 April 2022 Turun Rp 5 Ribu per Gram
"Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah dimana ini akan terus dimatangkan untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3,5 juta dan ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat ini akan diumumkan," kata Airlangga.