1.819 Produk RI Masuk AS Bebas Tarif, Prabowo-Trump Teken Kesepakatan Hal Ini!
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menandatangi beberapa kesepakatan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat dengan tarif 0 persen.-Tangkapan layar-
WASHINGTON, DISWAY.ID -- Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, Kamis, 19 Februari 2026 waktu AS.
AS mengenakan tarif sebesar 19 persen terhadap produk-produk asal Indonesia, meski ada beberapa barang dibebaskan tarifnya.
Usai melakukan penandatanganan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan melalui perjanjian ini, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat memperkuat kerja sama ekonomi guna mendorong pertumbuhan di kedua negara.
BACA JUGA:Ningsi Hati PMI asal NTB Meninggal Tanpa Jaminan Asuransi, KP2MI: Itu Pasti Unprocedure
"Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan ini salah satu daripada perjanjian yang membentuk Council of Trade and Investment sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 20 Februari 2026.
Dalam kesepakatan ART, ada sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas, mencakup sektor pertanian dan industri.
serunya, ribuan produk mulai dari kakao hingga kopi diizinkan masuk AS dengan tarif hingga 0 persen di pasar AS.
"Antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semi-konduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0%," imbuhnya.
BACA JUGA:Warga Haji Nawi Ngeluh Kebisingan Aktivitas Lapangan Padel, Lurah Perintahkan Pasang Peredam Suara
Sementara itu, sektor apparel dan tekstil juga memperoleh tarif 0 persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ).
"Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini dan kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," jelasnya.
ART akan mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi pemerintah Indonesia dengan DPR serta proses internal di Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: