SERANG, DISWAY.ID-- Polda Banten mencatat sebanyak 356 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang triwulan pertama 2022.
Dalam kecelakaan pada triwulan pertama 2022 di wilayah hukum Polda Banten tersebut, tercatat sebanyak 148 orang atau pengguna jalan raya tewas.
Dari data itu, jumlahnya mengalami kenaikan yakni 305 kasus pada triwulan pertama 2021 menjadi 356 kasus di tahun 2022.
Namun korban jiwa menurun dari 149 menjadi 148 orang.
“Ada kenaikan sebesar 18 persen jumlah lakalantas di wilayah hukum Polda Banten pada triwulan pertama tahun 2022 dengan 2021,” ungkap Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, awal pekan ini.
BACA JUGA:ASN Banyuasin Tewas Kecelakaan Saat Berangkat Kerja ke Disdikbud
Sedangkan kerugian materil akibat kasus kecelakaan pada triwulan I-2022 ini Rp 627.480.000.
Di mana jumlah sebesar itu mengalami kenaikan Rp 220.180.000 atau 54% bila dibandingkan Triwulan I-2021 sebesar Rp 407.300.000.
“Penyelesaian perkara laka lantas pada Triwulan I-2022 mengalami kenaikan sebanyak 7 kasus dari 273 kasus pada Triwulan I-2021 berbanding 280 kasus pada Triwulan I-2022,” ujarnya.
BACA JUGA:Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, ABG di Tangerang Dirudapaksa 4 Temannya, Kini Hamil 6 Bulan
Faktor penyebab kecelakaan didominasi kelalaian pengendara, disusul faktor kendaraan.
“Faktor yang dominan terjadinya kecelakaan karena pengendara. Oleh karenanya kami terus menghimbau untuk masyarakat agar terus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Shinto Silitonga.