Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, ABG di Tangerang Dirudapaksa 4 Temannya, Kini Hamil 6 Bulan

Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, ABG di Tangerang Dirudapaksa 4 Temannya, Kini Hamil 6 Bulan

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho.-ist-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Kasus pemerkosaan dialami seorang anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Korban rudapaksa tersebut kini hamil 6 bulan.

Dirinya dirudapaksa 4 temannya berinisial AS, MM, A dan R.

AS (31) dan MM (28) sudah dikenal baik oleh korban, S (17).

Peristiwa kelam itu terjadi pada pertengahan tahun 2021.

Dua dari 4 tersangka telah ditangkap personel Polres Kota Tangerang.

Dua lainnya, A dan R masih buron.

Awanya, korban dijemput oleh salah satu tersangka, AS.

BACA JUGA:Tawuran Sarung Pecah di Bekasi, Viral di Media Sosial, Diselesaikan RT dan Bhabinkamtibmas

BACA JUGA:Terpidana Perkosaan 13 Santriwati di Bandung Divonis Mati, Ini Kata Kajati Jawa Barat

Dikarenakan mengenal, korban mengikuti ajakan AS ke rumahnya tersebut.

Rupanya, di rumah AS sudah ada MM, A dan R.

Korban yang tidak menyadari niatan mereka, diajak minum-minuman keras.

Dirinya terpaksa menuruti ajakannya ini.

“Korban sempat menolak, tapi dipaksa oleh tersangka dengan diancam tidak akan diantar pulang,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugraha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: