Catat! Pendidikan Pancasila Masuk Mata Pelajaran Khusus Mulai Juli 2022

Kamis 07-04-2022,10:58 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

BACA JUGA:Villarreal Menang Tipis 1-0 dari Bayern Munchen

Seperti diketahui, dalam PP No. 4 tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan, pendidikan Pancasila termasuk pelajaran wajib di sekolah tingkat dasar dan menengah di samping agama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPS, UPA, seni budaya, penjas, keterampilan serta muatan lokal. Diatur dalam Pasal 40 Ayat (2)

Kemudian di Pasal 40 Ayat (6), dijelaskan bahwa pendidikan Pancasila juga wajib diajarkan di tingkat pendidikan tinggi. Baik tingkat sarjana maupun diploma.

 

 

 

Kategori :