JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia mengambil sikap abstain saat jajak pendapat untuk menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di New York pada Kamis 7 April 2022 waktu setempat.
Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Arrmanatha Nasir mengatakan, bukan tanpa alasan keputusan itu diambil oleh pemerintah Indonesia.
Menurutnya, penting bagi PBB menerima semua fakta sebelum mengambil tindakan besar untuk mencabut hak-hak yang sah dari para anggotanya.
BACA JUGA: 350 Unit Bus Dipersiapkan Buat Mudik Gratis, Buruan Daftar Lewat Link Ini
BACA JUGA: Ada Bukti Ilmiah Bahwa Vaksinasi Bisa Membantu Mengurangi Covid-19, Ini Penjelasan Para Ahli
"Tindakan Majelis Umum tidak boleh membuat preseden negatif, yang bisa merusak kredibilitas badan ini. Karena alasan inilah kami abstain dalam resolusi tersebut," kata Arrmanatha dalam pertemuan Majelis Umum PBB.
Kendati begitu, kata Nasir, Indonesia tetap teguh menghormati dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang.
"Prioritas RI sekarang harus menyelamatkan nyawa dan melindungi warga sipil di Ukraina," tegasnya.
"Kami menegaskan kembali seruan kami kepada semua pihak untuk menghentikan permusuhan," sambungnya.
"Saya ulangi, kita harus menghentikan perang sekarang. Jika tidak, kita semua akan menderita," lanjutnya.
Menurut laporan PBB, sebanyak 93 dari negara anggota Dewan HAM mendukung resolusi itu, 24 suara menentang, dan yang abstain tercatat 24 negara.
BACA JUGA: Masuk Bagian dari Bansos, Anggaran BLT Minyak Goreng Dibuat Lebih Cepat
BACA JUGA: Hasil Studi Baru: Covid-19 Dapat Meningkatkan Risiko Pembekuan Darah
Adapun yang menolak resolusi itu di antaranya Rusia, China, Kuba, Kore Utara, Iran, Suriah, dan Vietnam.
Lalu yang mendukung resolusi tersebut mayoritas sekutu AS dan Myanmar, Filipina, Georgia serta yang lain.