Masuk Bagian dari Bansos, Anggaran BLT Minyak Goreng Dibuat Lebih Cepat
Ilustrasi Minyak Goreng-Setkab-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah sudah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk minyak goreng.
BLT tersebut disalurkan kepada 23,15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan begitu, pemerintah harus menggelontorkan dana hingga Rp6,95 triliun untuk BLT minyak goreng tersebut.
Proses anggaran itu dilakukan lebih cepat karena program BLT minyak goreng sudah termasuk ke dalam bagian program bantuan sosial (bansos) pangan.
BACA JUGA: Ada Bukti Ilmiah Bahwa Vaksinasi Bisa Membantu Mengurangi Covid-19, Ini Penjelasan Para Ahli
BACA JUGA: Pecco Bagnaia: Saya Lebih Yakin Sekarang, Saya Akan Kompetitif!
Anggaran BLT Minyak goreng juga jadi satu dengan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
"Dalam hal ini adalah tambahannya untuk penerima BT-PKLWN yang melakukan usaha di bidang makanan," katanya dikutip dari laman PMJ News, Jumat, 8 April 2022.
Alokasi anggaran BLT minyak goreng, yang diberikan melalui program bansos pangan, sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6,2 triliun.
BACA JUGA: Alamak, Makan dan Minum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Habiskan Rp 6,7 Miliar
BACA JUGA: Hasil Studi Baru: Covid-19 Dapat Meningkatkan Risiko Pembekuan Darah
Penyaluran diberikan kepada 20,65 juta KPM yang pada tahun 2022 telah menerima bansos pangan.
Sementara BLT minyak goreng melalui program BT-PKLWN disiapkan sebesar Rp 750 miliar untuk 2,5 juta penerima.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: