JAKARTA, DISWAY.ID-Aktor laga Iko Uwais dipolisikan pria bernama Rudi yang diketahui sebagai tetangganya. Suami penyanyi Audy Item itu dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiyaan ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu 12 Juni 2022.
Iko Uwais dilaporkan dugaan penganiyaan dan pemukulan terhadap pelapor yang juga seorang perancang interior.
Kronologi pemukulan tersebut disebutkan polisi, kejadian bermula saat korban yang juga pelapor melintasi depan rumah Iko Uwais di kawasan Summarecon Kota Bekasi pada Sabtu 11 Juni 2022.
Ketika korban melintas, Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Korban pun berhenti dan turun dari mobil.
BACA JUGA:Iko Uwais Akan Dipanggil Polisi, Pukul Tetangganya Gara-gara Tagihan Desain Interior?
Saat itu Iko Uwais sedang bersama istrinya Audy Item dan temannya Firmansyah. "Setelahnya Iko Uwais bersama Firmansyah dan Audy istri Iko menghampiri korban dan saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Senin 13 Juni 2022.
Namun, Iko dan korban justru terlibat cek-cok hingga akhirnya terjadi insiden pemukulan pun terjadi. "Setelah cekcok saudara Iko dan Firmansyah langsung memukul korban hingga mengalami luka luka," ucap Zulpan.
Sebelum itu, Iko dan korban saling mengenal. Zulpan mengatakan pemain film The Raid itu menggunakan jasa korban yaitu perancang interior dengan perjanjian nominal tertentu. Namun, Iko Uwais baru membayar setengah dari perjanjian nominal yang disepakati.
"Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp tetapi tidak direspon Iko Uwais," kata Zulpan.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki laporan terhadap Iko Uwais itu. Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memanggil korban, istrinya, dan saksi. "Langkah berikutnya akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais," ucap Zulpan. (cr1/mcr7/jpnn)