JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan memeriksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Selasa 14 Juni 2022.
KPK menjadwalkan memeriksa Iwan Setiawan yang adalah Wakil Bupati Bogor. Iwan diangkat sebagai Plt Bupati setelah Bupati Nonaktif Ade Yasin terjaring OTT KPK April 2022 lalu.
"Hari ini di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk Tersangka AY di antaranya Iwan Setiawan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 14 Juni 2022.
KPK mengatakan, Iwan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil Bupati Bogor. Iwan bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Iwan Setiawan diketahui diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin ditangkap KPK.
Iwan Setiawan merupakan pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada BPK perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat, 25 Maret 2022.
BACA JUGA:KPK Periksa 9 Pejabat dan Pengusaha Terlibat Suap Ade Yasin dan Rahmat Effendi
Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat Agus Khotib. Saat itu Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.
Selain Iwan, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memanggil saksi lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor M. Dadang Iwa Suwahyu.
Di Sekretariat Daerah Kab. Bogor Kiki Rizki Fauzi, Ajudan Bupati Kabupaten Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Dessy Amalia, Pemilik CV Dede Print Dede Sopian, dan Lambok Latief.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor PT Summarecon Agung, Kasus Suap IMB Apartemen
Seperti diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Laporan Keuangan Kabupaten Bogor Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.
Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Penetapan tersangka terhadap Ade Yasin bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.
Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp 1,024 miliar.