"Masa mau nangkep nikita mirzani katanya harus keroyokan sih. Tenang saya ga punya ilmu tenaga Dalam kok," sambungnya.
Di sisi lain, Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga membantah telah memaksa masuk rumah Nikita Mirzani tanpa adanya izin.
"Masa mau nangkep nikita mirzani katanya harus keroyokan sih. Tenang saya ga punya ilmu tenaga Dalam kok," sambungnya.
Di sisi lain, Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga membantah telah memaksa masuk rumah Nikita Mirzani tanpa adanya izin.
BACA JUGA:Zulhas Tinggalkan Jabatan Wakil MPR, PAN: Penggantinya Sudah Disiapkan, Siapa?
Menurutnya, polisi sudah sejak pukul 03.00 dini hari WIB tidak masuk ke dalam rumah Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani masih belum memberikan polisi izin masuk ke dalam rumahnya.
"Posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah NM, dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM," kata Shinto dalam keterangan persnya pada Rabu, 15 Juni 2022.
Polisi juga sudah beberapa kali meminta Nikita Mirzani harus bersikap kooperatif terhadap petugas.
Akan tetapi Nikita Mirzani tetap tidak mengizinkan polisi masuk ke dalam rumahnya.
"Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia," paparnya.
Lebih lanjut, Shinto Silitonga membantah telah memaksa masuk rumah Nikita Mirzani.
Ia secara tegas membantah pernyataan Nikita karena pihaknya sudah bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Tidak benar jika dia mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin," ujar Shinto
"Karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," ucapnya menambahkan.
Polresta Serang Kota datang ke rumah Nikita Mirzani dengan adanya surat perintah penjemputan,btujuan kedatangan, dan juga membawa anggotanya.
"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas," pungkas Shinto.
"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," sambungnya.