Sejumlah Tugas Berat Menanti Hadi Tjahjanto, Sengketa Tanah hingga Sertifikat IKN

Rabu 15-06-2022,14:57 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Sofjan Jalil yang sebelumnya menjabat.

Tak perlu berlama-lama bagi Jokowi memberi perintah kerja ke Hadi Tjahjanto usai resmi didapuk sebagai Menteri ATR/BPN.

Jokowi meminta, Hadi Tjahjanto membereskan persoalan sengketa tanah yang marak terjadi di daerah dan belum juga terselesaikan.

BACA JUGA:Ini Dia Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Dilantik Jokowi 15 Juni 2022

"Oleh sebab itu, tadi malam saya sampaikan, pengurusan yang berkaitan dengan sengketa tanah, sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya segera diselesaikan," kata Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Rabu 15 Juni 2022.

Selain sengeketa tanah, Jokowi juga menekankan ke Hadi terkait kepengurusan sertifikat tanah yang tak kunjung terselesaikan hingga saat ini. 

"Yang kedua pengurusan sertifikat. Harus sebanyak-banyaknya juga harus diselesaikan. Saya meyakini Pak Hadi mempunyai kemampuan itu," ujarnya. 

BACA JUGA:Zulhas Tinggalkan Jabatan Wakil MPR, PAN: Penggantinya Sudah Disiapkan, Siapa?

Setali tiga uang, di dalam persoalan sertifikat, lanjut Jokowi, termasuk pula di dalamnya pengurusan lahan dan tanah yang berkaitan dengan IKN.

"Pak Hadi Tjahjanto dulu beliau sebagai mantan Panglima, menguasai triteori dan kita juga tahu, beliau ke lapangan juga kerjanya cukup detail," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi resmi melantik dua Menteri baru yakni, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN dan Ketua umum PAN sebagai Menteri Perdagangan.

 

Kategori :