JAKARTA, DISWAY.ID – Rencananya detergen akan dikenakan cukai sehingga harganya akan ikutan naik.
Hal ini dijelaskan oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sedang mengkaji rencana detergen akan dikenakan cukai. Pengkajian detergen akan dikenakan cukai seiring dengan pengenaan cukai untuk beberapa bahan komoditas harian lainya. BACA JUGA:Pupuk Bersubsidi Menghilang Petani Teriak, Harga Obat Pertanian Ikut Melambung BACA JUGA:Sejumlah Tugas Berat Menanti Hadi Tjahjanto, Sengketa Tanah hingga Sertifikat IKN Detergen akan dikenakan cukai menurut Kemenkeu dimaksudkan untuk mengurangi tingkat konsumsi di masyarakat. “Kita sedang kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet dan detergen,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu 15 Juni 2022. Febrio mengungkapkan hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai. Selain itu Febrio juga menambahkan bahwa penerimaan optimal dari cukai masih didominasi hasil tembakau. BACA JUGA:Said Iqbal: Demo Partai Buruh Minta UU PPP Dicabut Kerena Akal-akalan Hukum Untuk Meloloskan Omnibus Law BACA JUGA:Siapa Dito Mahendra? Pria yang Laporkan Nikita Mirzani Gegara Unggahan Pilot A? Dilansir dari pmj.com, selain itu baru tiga barang yang kena cukai yaitu hasil tembakau, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan etil alkohol. “Untuk kepabeanan dan cukai ini didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Nah BKC (Barang Kena Cukai) termasuk yang exist adalah hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol,” tandasnya. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada periode Januari-April 2022 sebesar Rp 76,29 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp58,25 triliun, pendapatan hasil cukai rokok Januari-April 2022 tumbuh 30,98 persen. BACA JUGA:Pesan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota: Jangan Lupa Mandi, Sikat Gigi, Ganti Baju, Cuci Muka, Terus Bobo BACA JUGA:Terungkap Alasan Polisi Geruduk Rumah Nikita Mirzani Jam 3 Pagi, Ternyata... "Pertumbuhan cukai rokok ditopang oleh dampak kebijakan peningkatan tarif hasil tembakau pada tahun ini," tulis DJBC seperti dikutip dari buku APBN KiTa, Rabu 25 Mei 2022 CJBC menyebutkan, penerimaan cukai itu didominasi oleh cukai rokok. Diikuti, MMEA Rp2,19 triliun dan etil alkohol atau minuman beralkohol sebesar Rp40 miliar. "Kenaikan perolehan cukai MMEA dan minuman beralkohol masing-masing sebanyak 25,9 persen dan 35,48 persen," tuturnya. BACA JUGA:7 Syarat Izin Drone di Indonesia Melalui Sidopi-Go dari Kemenhub, Ini Linknya BACA JUGA:Tagar 'Tangkap Roy Suryo' Menggema di Twitter, Foto Patung Buddha Mirip Jokowi Berujung Gaduh? Peningkatan ini dipengaruhi oleh peningkatan produksi MMEA, terutama produksi dalam negeri. Produksi MMEA yang berasal dari perusahaan dalam negeri memberi kontribusi yang dominan, yaitu sebesar 99,0 persen. "Sumber penerimaan cukai lainnya berasal dari denda administrasi cukai sebesar Rp30 miliar, serta cukai lainnya sebesar Rp10 miliar," pungkasnya.Catat! Detergen Akan Dikenakan Cukai Bikin Harga Ikutan Naik, Kemenkeu Beri Penjelasan
Rabu 15-06-2022,15:29 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana
Tags : #penyebab kenaikan harga detergen
#pajak deterjen
#kenaikan harga detergen
#detergen akan dikenakan cukai
#cukai
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-11-2025,10:26 WIB
Cukai Popok dan Tisu Basah Ditunda, Menkeu Purbaya Ungkap Alasannya
Jumat 31-10-2025,07:44 WIB
PURBAYA Effect: Kemenperin Akui Industri Tembakau Mulai Membaik Pasca Batalnya Kenaikan Cukai!
Rabu 29-10-2025,15:51 WIB
Kebijakan Cukai dan HJE 2026 Tidak Naik, UMKM Rokok Elektrik Bernapas Lega
Kamis 09-10-2025,12:55 WIB
Jurus Menkeu Purbaya Soal Cukai Tembaku Buat Petani Lega, INDEF: Demi Pemulihan Industri
Senin 06-10-2025,16:35 WIB
Menkeu Purbaya Batalkan Kenaikan Cukai Rokok, Asosiasi Vape Turut Minta Perlindungan
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,04:00 WIB
Gagal Sukses
Selasa 06-01-2026,11:31 WIB
Timnas Indonesia Ditarget Tembus Ranking FIFA 110 Dunia: John Herdman Bikin Malaysia Panik, Vietnam Angkat Topi
Selasa 06-01-2026,08:33 WIB
Xavi Hernandez Tertarik Premier League, Manchester United Siap Tawarkan Proyek Besar!
Senin 05-01-2026,22:59 WIB
Tak Perlu Masuk Sel, Pelaku Kejahatan Ringan Kini 'Dihukum' Bersihkan Sekolah dan Rumah Ibadah!
Senin 05-01-2026,22:44 WIB
Benarkah Demo dalam KUHP Baru Harus Izin Polisi? Simak Penjabarannya
Terkini
Selasa 06-01-2026,19:31 WIB
Plt Gubernur Riau Pastikan Jalan Lintas Siak–Pekanbaru Mulus Sebelum Lebaran
Selasa 06-01-2026,19:24 WIB
Setahun Tahun MBG Sasar 55 Juta Penerima Manfaat, Prabowo: 99,99 Persen Berhasil, tapi Harus Nol Kesalahan
Selasa 06-01-2026,19:15 WIB
Kolaborasi Perdana di Basket Indonesia: Extrajoss Ultimate Dukung Satria Muda Bandung di Musim Baru
Selasa 06-01-2026,19:00 WIB
Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp199.000 ke Dompet Digital Lewat 4 Cara Praktis ini
Selasa 06-01-2026,18:56 WIB