“Dalam menghadapi unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum. Lakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh membawa peluru tajam. Selain itu, jangan sampai terpancing provokasi,” tegas Mahfud di Jakarta, Minggu (10/4/2022).
BACA JUGA: Dituduh Jadi Dalang Aksi Demo 11 April 2022, Novel Baswedan Jawab Begini
BACA JUGA: Cak Imin Dukung Rencana Transaksi Kripto Dikenakan PPh dan PPN
Kabarnya sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi akan melakukan demonstrasi.
Pemerintah, lanjut Mahfud, memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” jelas Mahfud.
Dia mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa. Yang terpenting tidak melanggar hukum.
BACA JUGA: Trauma Besar Marc Marquez di COTA Terobati Usai Lahap 20 Lap Terpanjang di MotoGP Amerika
Mahasiswa akan turun ke jalan secara serempak pada Senin, 11 April 2022.
Dikatakan, ada 18 tuntutan mahasiswa terhadap pemerintah. Namun, yang akan disampaikan di kepada Presiden Joko Widodo di depan Istana hanya enam.