Kantor DNA Pro di Bali Digeledah, Mobil dan Jam Mewah Disita Kepolisian

Rabu 15-06-2022,17:53 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Striemo Skuter Listrik Honda Anti Jatuh, Kecepatan Maksimal 25 Kmh

BACA JUGA:Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023! PSSI: Terima Kasih Atas Kerja Kerasmu, Penggawa Garuda

"Kemudian sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi dan saat ini sudah dimasukkan ke dalam berkas perkara," ujarnya.

Dilansir dari pmj.com, sebelumnya, Bareskrim Polri terus mengusut kasus robot trading DNA Pro Akademi.

Kini sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 3 orang di antaranya masuk DPO (daftar pencarian orang).

"Dari 14 orang tersebut, 3 tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," terang Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Kategori :