Pendidikan yang diajarkan dalam sistem Khilafatul Muslimin ini menitik beratkan bahwa haram hukumnya tunduk kepada Pancasila dan tak mau menghormati bendera Merah Putih.
“Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan Pancasila, tidak pernah ada bendera (merah putih), tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera KM.
"Itu artinya seperti kami sampaikan tadi tidak wajib tunduk pada pemerintah,” jelas Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis 16 Juni 2022.