JAKARTA, DISWAY.ID-- Kecelakaan lalulintas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, melibatkan sedan Mercedez Bens berwarna hitam dengan motor milik pengemudi ojek online berakibat 1 orang meninggal dunia.
Kejadian kecelakaan lalulintas ini terjadi di Jalan Kawasan SCBD arah ke Selatan, tepatnya dekat TL Restoran Batik Kuring Wilayah Jakarta Selatan, pukul 07.40 WIB, Jumat 17 Juni 2022.
Pengemudi Mercedes dengan plat nomor B XXX JEN dengan inisial RD dilaporkan meninggal dunia.
BACA JUGA:Tunjungan Insentif Guru Madrasah Non PNS Cair Juni Ini, Silakan Dicek Segera!
"Sodara RD mengalami luka dada sesak dan selanjutnya meninggal dunia dibawa ke RS AL Mintoharjo Jakarta Pusat," tulis keterangan dari Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Jamal, Jumat 17 Juni 2022.
Sementara pengemudi ojol dengan plat nomor B 40XX XOB dengan inisial NA mengalami luka pada bagian kaki dan tangan lecet hingga dirawat di RS TNI AL Mintoharjo Jakarta Pusat.
Sedangkan untuk kronologis kejadian kecelakaan ini pengemudi Sedan Mercedes NRKB B-XXX-JEN, RD melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Kawasan SCBD Wilayah Jakarta Selatan.
Saat tiba di TL depan Restoran Batik Kuring pengemudi kendaraan Sedan Mercedes NRKB B XXX JEN diduga mengalami sakit dada yang mendadak hingga tidak bisa menguasai kemudi.
Akhirnya berakibat mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak Sepeda Motor Honda NRKB B 40XX XOB bernama NA.
BACA JUGA:Rahasia Illahi! Kartunis Penghina Nabi Muhammad Tewas Mengenaskan, Ini Hasil Penyelidikannya
BACA JUGA:Mercedez E350 Terlibat Kecelakaan dengan Ojol di SCBD, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Setelah kecelakaan terjadi Pengemudi Sedan Mercedes meninggal dunia yang diduga terkena serangan jantung.
Sedangkan pengemudi sepeda motor hanya luka ringan.
Kedua korban dibawa ke RS TNI AL Mintoharjo VER dimintakan.
"Dugaan tersangka, pengemudi Kendaraan Sedan Mercedes NRKB B-XXX-JEN an. Sdr. RD melanggar Pasal 310 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang ULAJ," tutup keterangan resmi tersebut.