BACA JUGA:Cerita Niam Almuzaqi Minta Motor ke Jokowi, Keheranan sampai Geleng-geleng Kepala
“Bahkan per hari ini, clear, pak Kevin tidak bisa mengakses akun media sosial itu,” bebernya.
Berdasarkan kejadian tersebut, Kevin dan kuasa hukumnya melapor ke Polda Metro Jaya dengan mengajukan Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 35 terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).