JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menumumkan 4 kategori guru honorer yang diangkat jadi PPPK 2022 tanpa tes dan cukup validasi data pada seleksi tahap 3.
4 kategori guru honorer nantinya akan menjadi diprioritaskan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian atau PPPK 2022..
Dengan dikeluarkanya pengumuman ini, guru honorer yang telah lulus passing grade berpeluang akan diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa tes.
BACA JUGA:Pengakuan Nur Aini yang Dinikahi Wanita di Jambi: Saya Sering Berhubungan Badan Tapi...
BACA JUGA:Amerika Takut Dronennya Dicolong Rusia MQ-1C Grey Eagle Batal Dikirim ke Ukraina
Jumlah guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada 2021 sebanyak 193.954 orang dan mereka itulah yang akan diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa tes lagi.
Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa guru honorer yang telah lulus PG pada 2021 nantinya cukup validasi data pada seleksi tahap 3 atau seleksi PPPK 2022.
“Untuk para guru honorer yang lulus PG baik tahap 1 dan 2 tidak perlu tes lagi. Mereka diangkat begitu formasinya dibuka,” ucap Nadiem Makarim.
Dilansir dari radartasik.disway.id, pada seleksi PPPK guru 2022 juga terdapat beberapa kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 tanpa tes.
BACA JUGA:Nikita Willy Ngaku Gampang Banget Nangis dan Galau: Suami Aku Selalu..
BACA JUGA:Metode Baru Bikin SIM yang Makin Mudah, Jika Ketahuan Pakai Calo Maka…
Hal tersebut sesuai dengan Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Berikut kategori guru honorer yang bisa diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 tanpa tes:
1. Guru THK II
Tenaga Honorer eks Kategori II (THK II) adalah guru honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005.