BACA JUGA:Sejumlah Jemaah Haji Indonesia Ditangkap Polisi Gara-Gara Bentangkan Poster
Melihat gelagat tersebut, ibu Nur meminta terdakwa untuk membuka bajunya ketika mandi.
Saat itulah baru disadari bahwa suami Nur ternyata seorang wanita.
Saat identitas suaminya terkuak, Nur penasaran dengan identitas wanita yang menyamar sebagai pria untuk menikahinya.
Nur pun menduga bahwa suaminya itu bukan seorang dokter bedah syaraf sungguhan lulusan New York, seperti pengakuannya.
"Saya tahunya dia mengaku bahwa dia seorang dokter spesialis bedah syaraf dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, tepatnya New York," ujar Nur Aini.
"Akan tetapi saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," sambungnya.
Atas perbuatannya, suami Nur didakwa dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi