JAKARTA, DISWAY.ID – Identitas WNA asal Tiongkok terduga pelaku rudapaksa wanita 30 tahun dungkap kuasa hukum setalah mendapatkan laporan dari korban.
Rudapaksa dialami oleh seorang wanita dengan inisial LK (30) dan telah membuat laporanya ke Polda Metro Jaya serta memberikan Identitas WNA asal Tiongkok tersebut.
Identitas WNA asal Tiongkok terduga pelaku rudapaksa berinisial K.
BACA JUGA:Ini Alasan PSI Ogah Dukung Anies di Pilpres 2024, Ruhut Sitompul: Langsung kebakaran Jenggot
BACA JUGA:57.126 Pelanggaran Dicatatkan Seminggu Operasi Patuh Jaya 2022
Peristiwa rudapaksa dialami oleh korban LK pada bulan Juli 2020 lalu.
Sang kuasa hukum korban LK, yaitu Prabowo Febrianto juga menjelaskan modus dari terlapor dalam melakukan aksi rudapaksa terhadap LK (30).
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian rudapaksa ini terjadi dengan modus mengajak makan bersama di apartemen miliknya di Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Akibat rudapaksa tersebut, korban mengalami luka serius di bagian sensitifnya, serta gangguan psikoligis.
BACA JUGA:Jadi Korban Kekerasan Seksual, Wanita 30 Tahun Ini Mengaku Belum Mendapat Keadilan, Kok Bisa?
Korban diduga mengalami kekerasan atau dipaksa persetubuhan luka robek bagian pribadi wanita dan trauma.
“Pada badan korban juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh. Terlampir dalam visum atau medis,” buka Prabowo Febrianto, saat menemani korban LK datang ke Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin 20 Juni 2022.
“Kita laporkan WNA asal Tiongkok yang bekerja di perusahan Telkomunikasi di Indonesia. Kenapa bisa terjadi, karena korban terlalu percaya kepada orang terlalu menyepelekan dan tidak menyangka akan terjadi pada beliau. First time (kesan pertama) baik dan gak ada asumsi negatif pada terlapor,” tambahnya.
Prabowo menambahkan bahwa terlapor K ini terlihat cukup intelektual, tapi menurut pengakuan korban, dia terus mengejar-ngejar untuk bisa bertemu.