57.126 Pelanggaran Dicatatkan Seminggu Operasi Patuh Jaya 2022

57.126 Pelanggaran Dicatatkan Seminggu Operasi Patuh Jaya 2022

Digelar 14 hari Polda Metro Jaya tindak sebanyak 38.738 pengguna jalan dengan 3.832 pelanggaran dicatatkan selama Operasi Patuh Jaya 2022.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 57.126 pelanggaran dicatatkan seminggu Operasi Patuh Jaya yang di gelar oleh Korlantas Polri.

Direncanakan Operasi Patuh Jaya 2022 merupakan bagian Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan Korlantas Polri pada 13-26 Juni 2022 di seluruh Tanah Air dan terdapat sebanyak 57.126 pelanggaran dicatatkan.

"Berdasarkan laporan harian posko Operasi Patuh 2022 Polda jajaran pada hari Minggu 19 Juni, yang pertama terdapat sebanyak 57.126 pelanggaran dicatatkan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin 20 Juni 2022.

BACA JUGA:Anies Baswedan Resmi Ubah Nama Jalan jadi Mpok Nori hingga Bokir, Anak Tokoh Betawi: Saya Mewakili...

BACA JUGA:Ukraina Kewalahan Rusia Kuasai Donbas Setelah Rebut Mariupol

Lebih lanjut Gatot mengatakan, dari 57.126 pelanggaran dicatatkan,  jumlah penindakan di lakukan melalui e-TLE sebanyak 5.365 penindakan. 

Sementara ada sebanyak 51.761 penindakan dengan teguran.

Dialnsir dari pmjnews.com, pada kesempatan yang sama, Gatot juga menyampaikan selain terdapat sebanyak 57.126 pelanggaran dicatatkan juga terdapat setidaknya ada 241 kecelakaan yang terjadi selama operasi. 

Adapun korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, dengan kerugian materiil Rp 379 juta.

BACA JUGA:Volvo HX04 Dump Truk Hidrogen Pertama, 12 Kg Hidrogen untuk 4 Jam Kerja

BACA JUGA:Spanduk Puan Maharani-Gibran Ramai di Solo, Ini Pasangan Capres-Capres? Anak Jokowi Jawab Begini

"Kemudian data kecelakaan lalu lintas pada H+7 pelaksanaan Operasi Patuh 2022 sebanyak 241 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang," tambah Kombes Pol Gatot.

Dalam Operasi Patuh 2022 ini tak hanya memberikan teguran dan penindakan, namun pihak kepolisian juga membagikan helm bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakanya.

Seperti Polres Metro Jakarta Barat membagikan 100 helm kepada pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm, Jumat 17 Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: