Pernyataan Gus Miftah Usai UAH Jelaskan Falsafah Minangkabau: Jengkol Juga Bisa Direndang!

Selasa 21-06-2022,10:28 WIB
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID-- Usai pernyataannya mengundang reaksi Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengenai 'Apakah rendang punya agama?', Gus Miftah langsung membuat klarifikasi.

Dalam tayangan video YouTube dengan judul "Viral! Rendang Babi Tidak Punya Agama? Begini Klarifikasi Gus Miftah", ia menyampaikan beberapa poin pernyataan.

Pertama Gus Miftah mengklaim tak ada maksud untuk menghina Padang. Katanya, ia menghormati kota Padang.

BACA JUGA:Dimas Beck dan Ncess Nabati Kena Stroke karena Sering Makan Jeroan hingga Kepala Kambing? Faktanya..

"Intinya saya bukan menghina Padang tidak. Catat ya, Padang salah satu ibu kota yang saya hormati," ujar Gus Miftah, dikutip Disway.id dari YouTube DH Entertainment News, dikutip Senin 20 Juni 2022.

Lalu Gus Miftah berpendapat dengan konteks bahwa rendang adalah makanan.

Alhasil, keukeuh jenis makanan apapun bisa dibuat rendang, jengkol dan petai sekali pun.

"Tapi ketika kita berbicara rendang, rendang itu kan jenis makanan. Jengkol juga bisa di rendang, petai juga bisa di rendang," kata Gus Miftah.

BACA JUGA:Kasus Penularan Covid-19 di 7 Kecamatan Jakarta Barat Meningkat Pesat, WHO Beri Indonesia Peringatan Dini!

Meski demikian, Gus Miftah mengaku minta maaf jika pernyataannya soal 'apakah rendang punya agama?' membuat masyarakat Minangkabau tersinggung.

"Kalau kemudian pernyataan saya soal rendang buat tersinggung, tentunya saya sebagai manusia biasa meminta maaf.

"Tidak ada niatan saya nyinggung kawan-kawan saya di Minang maupun Padang. Jadi ngak ada niatan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Ustaz Adi Hidayat memberi penjelasan sebab masyarakat Minangkabau di Padang tersinggung jika produk masakannya disandingkan dengan sesuatu yang haram.

BACA JUGA:Soal Kasus Meninggal karena Covid-19 di Jakarta Barat, Ini Pernyataan Resmi Dinkes

Pasalnya, menurut Ustaz Adi Hidayat, masyarakat Minangkabau memiliki prinsip kehidupan berdasarkan Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Kategori :