"Dalam kaidah ushul fiqh dikatakan al adatu muhakkamah kalau sudah melekat, sudah baik dikenal dengan itu, maka jadi hukum.
"Kalau sudah jadi hukum, maka dikenal oleh masyarakat, kalau berbeda dengan itu, maka akan ada sesuatu yang nyeleneh menyimpang," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Rendang itu produk masyarakat Minang, budaya di Minang falsafahnya berbunyi adat bersanding syarat, syarat bersanding kitabullah, karena itu yang keluar dari Minang melekat dengan syariat walaupun produk makanan," ucapnya menambahkan.
BACA JUGA:Gawat! Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Barat Meningkat, Ada yang Meninggal Dunia?
"Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agama pada makanan, itu pertanyaan kurang kerjaan," tukasnya.
"Paham ya? Maka jawabannya pun dijawab dengan yang senapas dengan itu, jelas? Karena saya mau ngajar ada pertanyaan seperti itu, kan agak janggal.
"Karena itu Anda yang sudah jelas jangan aneh-aneh lah supaya tidak muncul kegaduhan-kegaduhan," tutup UAH.