Pernyataan Gus Miftah Soal Agama Rendang Dibela, Jaringan Moderat Indonesia: Masyarakat Harus Buka Pemikiran!

Selasa 21-06-2022,19:49 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Hal tersebut disampaikan oleh Gus Miftah lewat postingan di akun Instagram pribadinya pada Senin, 13 Juni 2022.

BACA JUGA:Keukeuh! Gus Miftah Ungkap Fakta Ini Sambil Makan Bareng Pendeta: Saya Sampaikan Makanan Itu...

"Assalamualaikum, Allah SWT berfirman di dalam surat Al-Baqarah 168: Yā ayyuhan-nāsu kulụ mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibaw," jelas Gus Miftah.

"Artinya: Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di muka bumi," tambahnya.

Keturunan ke-9 Kiai Ageng Hasan Besari itu menyebut umat Islam tidak perlu pusing jika ada makanan non-halal.

BACA JUGA:Profil Nasida Ria, Grup Kosidah Legendaris Tampil di Jerman

Ia juga tidak mempermasalahkan umat non-muslim mau makan makanan halal atau haram, yang terpenting sebagai muslim yang taat cukup menjauhi itu.

"Kewajiban makan makanan halal kan hanya untuk orang Islam ya, kalau non-islam? Ya terserah mau makan apa," tuturnya.

Selain itu Gus Mifath juga tidak mempermasalahkan tata cara mengolah makanan.

BACA JUGA:Audy Item Jalani Pemeriksaan 2 Jam Sebagai Saksi yang Berada di TKP

Bagi Gus Miftah, yang terpenting adalah makanan non halal yang dijual dipasaran harus diberi label non-halal sehingga umat Islam tidak salah memakanya.

"Termasuk mau di masak dengan bumbu apa dengan cara apa ya selera mereka," ujar Gus Miftah.

"Saya justru berterimakasih kepada penjual makanan yang menjual makanan haram dan memberikan label non-halal," sambungnya.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, Yogyakarta itu mengimbau agar umat Islam tidak perlu marah apabila melihat makanan non-halak dijual.

Yang harus dilakukan oleh umat Islam adalah untuk tidak membeli serta memakanya.

"Sehingga kalau kita melihat makanan non-halal, yang kita lakukan jangan emosi, cukup nggak usah dibeli. Ngomong-ngomong sejak kapan ya rendang punya agama?." tutupnya.

Kategori :