MEKKAH, DISWAY.ID-- Air Zamzam merupakan salah satu barang yang dilarang untuk dimasukkan ke bagasi jemaah haji Indonesia saat kepulangan ke tanah air.
Peringatan tidak membawa air Zamzam disampaikan Kepala Daker Bandara Haryanto seusai usai mengecek kesiapan gudang milik Jeddah Management Company (JMC) di Distrik Al Hamra Umm Al Jud, Makkah, Kamis 23 Juni 2022.
Perusahaan ini ditunjuk oleh Saudi Airline untuk menyiapkan gudang yang akan memeriksa, mengurus, dan mengangkut barang bagasi tercatat milik jemaah haji Indonesia.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Konvoi ke Kafe Holywings
Diungkapkannya, Jemaah haji Indonesia sudah akan mendapat air Zamzam setibanya di embarkasi kedatangan.
Sedangkan larangan membawa Air Zamzam ke bagasi telah diperketat oleh Pemerintah Arab Saudi dengan menyiapkan alat pemindai Multiview.
Alat tersebut nantinya mampu mendeteksi barang-barang terlarang sesuai aturan penerbangan internasional.
“Termasuk air Zamzam. Bahkan perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1ml airpun dilarang dimasukkan ke bagasi,” kata Haryanto.
Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daker Bandara Jeddah-Madinah, Edayanti Dasril Munir menambahkan, barang bagasi jemaah haji Indonesia, pada fase pemulangan akan dikumpulkan terlebih dahulu. Sebelumnya akan dilakukan penimbangan dengan bobot maksimal 32 kg.
“Koper bagasi dikumpulkan dua hari sebelum penerbangan. Barang bagasi maksimal 32 kg per jemaah,” tegas Eda, panggilan akrabnya.
Proses City Check akan dilakukan di hotel. Jemaah bisa langsung mendapat bukti bagasi alias claim tag dan boarding pass. Sehingga diharapkan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang akan diangkut.
“Ini based on safety regulation. Jadi barang yang tidak boleh dibawa antara lain, aerosol, bahan mudah meledak, senjata tajam, uang dengan jumlah tertentu, termasuk air Zamzam tidak boleh masuk dalam bagasi jemaah,” jelas Eda.
Jika dalam proses pemeriksaan nantinya ternyata masih ada koper yang berisi barang-barang yang dilarang, lanjut Eda, maka itu akan dikeluarkan dari bagasi, disaksikan petugas PPIH, dan dalam pengawasan CCTV.
Barang tersebut akan dikembalikan ke Daker Makkah.